Privacy Policy
KEBIJAKAN PRIVASI
Kebijakan Privasi PT Panen Kapital Berjangka ("Panen Kapital Berjangka") menetapkan prinsip-prinsip dasar penanganan informasi dan data pribadi (“Data Pribadi”) calon nasabah dan/atau nasabah (“Nasabah”).
Kebijakan Privasi ini menetapkan ketentuan yang berlaku untuk pemerolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaharuan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, pengungkapan, dan/atau pembukaan akses, penghapusan dan pemusnahan Data Pribadi yang diberikan Nasabah kepada Panen Kapital Berjangka atau yang dikumpulkan Panen Kapital Berjangka pada saat Nasabah menggunakan setiap produk dan/atau layanan Panen Kapital Berjangka, mengunjungi, mengakses, maupun menggunakan layanan daring aplikasi, platform, situs web, akun demo, akun live, peralatan perangkat lunak, layanan dan fungsi lain yang disediakan Panen Kapital Berjangka.
Panen Kapital Berjangka memproses Data Pribadi Nasabah untuk pelaksanaan hal-hal sebagai berikut:
1. Kewajiban hukum Panen Kapital Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain: penerimaan Nasabah, pelaporan kepada regulator (Bappebti, OJK, dan/atau Bank Indonesia), dan pemenuhan kewajiban lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.
2. Pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum, pelayanan publik, atau pelaksanaan kewenangan Panen Kapital Berjangka berdasarkan peraturan perundang-undangan, antara lain, untuk membantu mendeteksi dan mencegah penipuan, penggelapan, penggelapan pajak dan kejahatan keuangan, dan lain-lain.
3. Pencegahan dan/atau penanganan fraud, menjaga keamanan jaringan dan layanan Panen Kapital Berjangka, pemasaran secara langsung, dan peningkatan layanan Panen Kapital Berjangka.
4. Pemenuhan kepentingan yang sah lainnya dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan Panen Kapital Berjangka dan Nasabah.
Panen Kapital Berjangka mengumpulkan dan menggunakan Data Pribadi Nasabah dengan sepengetahuan dan persetujuan Nasabah dalam hal-hal sebagai berikut:
mengakses situs jaringan Panen Kapital Berjangka, mendaftar sebagai Nasabah, menggunakan akun demo, mengajukan pertanyaan Nasabah untuk mendapatkan informasi atau layanan lainnya, menanggapi komunikasi dari Panen Kapital Berjangka (seperti SMS, surat elektronik (email), kuesioner atau survei), berinteraksi dengan situs jaringan Panen Kapital Berjangka, seperti mengirimkan formulir aplikasi, mengisi formulir survei, menggunakan layanan online, berpartisipasi di halaman aplikasi Panen Kapital Berjangka dan media sosial Panen Kapital Berjangka, berpartisipasi dalam acara promosi, insentif, program Panen Kapital Berjangka, atau pengundian hadiah. Nasabah telah memberikan persetujuan kepada perusahaan lain untuk membagi informasi tentang Nasabah.
Panen Kapital Berjangka juga mengumpulkan informasi dari organisasi tertentu, jika sesuai dan sejauh Panen Kapital Berjangka memiliki dasar hukum atau kepentingan untuk melakukannya. Ini termasuk lembaga pencegahan penipuan, direktori bisnis, lembaga referensi/pemeriksaan kredit dan lain-lain.
Panen Kapital Berjangka juga dapat mengumpulkan informasi tentang Nasabah melalui perangkat CCTV yang terpasang pada saat Nasabah mengunjungi lokasi-lokasi kantor (cabang) Panen Kapital Berjangka atau melalui kamera keamanan lain sebagai bagian dari tindakan keamanan dan pencegahan kejahatan Panen Kapital Berjangka.
Jenis-jenis Data Pribadi Nasabah yang dikumpulkan Panen Kapital Berjangka termasuk namun tidak terbatas pada:
1. Nama lengkap.
2. Nomor Dokumen Identitas.
3. Alamat tempat tinggal.
4. Tempat dan tanggal lahir.
5. Kewarganegaraan.
6. Pekerjaan.
7. Nomor handphone.
8. Jenis kelamin.
9. Status Perkawinan.
10. Nama ibu kandung.
11. Alamat email.
12. Data biometrik yang dapat mengidentifikasi secara unik terhadap individu namun tidak terbatas pada gambar wajah, rekaman pembicaraan.
13. Data keuangan pribadi namun tidak terbatas seperti penghasilan dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Panen Kapital Berjangka memproses dan mengumpulkan Data Pribadi Nasabah yang diperlukan bagi Panen Kapital Berjangka untuk hal-hal di bawah ini.
1. Menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC).
2. Menjalankan penyelesaian masalah atau aduan nasabah (apabila ada).
3. Diteruskan kepada pihak yang berwenang dan pihak ketiga yang ditunjuk, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”);
b. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”);
c. Bank Indonesia (“BI”);
d. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dalam rangka pelaksanaan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah;
e. Bursa Berjangka, yaitu:
i. PT Bursa Berjangka Jakarta (“BBJ”).
f. Kliring Berjangka, yaitu:
i. PT Kliring Berjangka Indonesia (“KBI”).
g. Payment Gateway yang bekerja sama dengan PT Panen Kapital Berjangka dalam rangka penyelesaian transaksi pembayaran.
4. Mengevaluasi dan memperbaharui fitur layanan Panen Kapital Berjangka secara berkesinambungan.
5. Kebutuhan pemasaran dari layanan oleh Panen Kapital Berjangka, hal ini termasuk seperti mengirimkan promosi, produk baru, berita, survei, serta pembaruan terkait layanan.
Data Pribadi Nasabah yang telah dikumpulkan dan akan disimpan selama jangka waktu diperlukan untuk memenuhi tujuan yang disebutkan di atas. Panen Kapital Berjangka dapat menyimpan Data Pribadi Nasabah untuk menyediakan layanan dalam kegiatan perdagangan berjangka komoditi, atau untuk tujuan penting lainnya, seperti mematuhi kewajiban hukum Panen Kapital Berjangka, menyelesaikan sengketa, dan melaksanakan kebijakan-kebijakan Panen Kapital Berjangka. Periode penyimpanan Data Pribadi Nasabah didasarkan pada persyaratan hukum yang berlaku. Namun, jika tidak ada undang-undang yang relevan, Data Pribadi Nasabah akan disimpan selama waktu yang diperlukan untuk tujuan kegiatan usaha Panen Kapital Berjangka.
Data Pribadi Nasabah dapat disimpan dalam bentuk salinan cetak, atau format elektronik.
Panen Kapital Berjangka dapat menyimpan data Anda di pusat data atau gudang yang dikelola baik oleh Panen Kapital Berjangka atau oleh penyedia layanan atas nama Panen Kapital Berjangka. Semua fasilitas, sistem, dan produk Panen Kapital Berjangka telah dilengkapi dengan kontrol keamanan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan Data Pribadi Nasabah.
Periode penyimpanan dapat sangat bervariasi berdasarkan jenis informasi dan cara penggunaannya dan periode penyimpanan Panen Kapital Berjangka didasarkan pada kriteria yang mencakup periode penyimpanan yang dipersyaratkan secara hukum, proses pengadilan yang berjalan atau potensial, kekayaan intelektual atau hak kepemilikan Panen Kapital Berjangka, persyaratan berdasarkan perjanjian/kontrak, arahan atau kebutuhan operasional, dan pengarsipan. Ketika Data Pribadi Nasabah dihapus dari sistem Panen Kapital Berjangka, data tersebut akan dihapus atau dihancurkan menggunakan protokol keamanan yang sesuai sehingga tidak dapat direkonstruksi atau dibaca.
Panen Kapital Berjangka wajib menjaga seluruh data pribadi calon nasabah dan nasabah kepada pihak ketiga kecuali diatur lain dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diperlukan oleh otoritas.
Panen Kapital Berjangka dapat mengubah Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu. Kami menganjurkan Nasabah untuk memeriksa Kebijakan Privasi dari waktu ke waktu, karena versi Kebijakan Privasi yang ditampilkan merupakan pembaruan dari semua versi terdahulu.